TATA CARA PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Pemeriksa Bukti Permulaan melalui kepala unit pelaksana Pemeriksaan Bukti Permulaan, dapat meminta keterangan dan/atau bukti kepada pihak ketiga secara tertulis sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Bagian Keenam
Penyegelan dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan Secara Terbuka
Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.