TATA CARA PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Ketentuan lebih lanjut mengenai:
a.
petunjuk pelaksanaan pengembangan dan analisis informasi, data, laporan, dan pengaduan; dan
b.
petunjuk pelaksanaan kegiatan intelijen atau pengamatan dalam rangka pengembangan dan analisis informasi, data, laporan, dan pengaduan,
diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.