Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 2

BENTUK DAN ISI SURAT PEMBERITAHUAN, SERTA TATA CARA PENGAMBILAN PENGISIAN, PENANDATANGANAN, DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) SPT meliputi : a. SPT Tahunan Pajak Penghasilan; b. SPT Masa yang terdiri dari : 1. SPT Masa Pajak Penghasilan; 2. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai; dan 3. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai bagi Pemungut Pajak Pertambahan Nilai. (2) SPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk : a. fourmulir kertas ( hardcopy ); atau b. e -SPT.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.