Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 5

TATA CARA PENATAUSAHAAN DOKUMEN PENTING DAN/ATAU BERSIFAT RAHASIA TERKAIT PENANGANAN MASALAH HUKUM DAN PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Menteri Keuangan dapat menerima dokumen penting dan/atau bersifat rahasia, baik didahului dengan permintaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 maupun tanpa didahului permintaan. (2) Penerimaan dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh unit yang mengusulkan permintaan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 atau unit yang membutuhkan dokumen, dengan disaksikan oleh pejabat yang mewakili Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.