TATA CARA PELAKSANAAN PROSEDUR PERSETUJUAN BERSAMA (MUTUAL AGREEMENT PROCEDURE)
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Pengajuan permintaan pelaksanaan MAP dan pelaksanaan MAP:
a.
tidak menunda kewajiban membayar pajak yang terutang sebagaimana tercantum dalam surat ketetapan pajak atau surat keputusan keberatan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; dan
b.
tidak menunda pelaksanaan penagihan pajak.
BAB III
PERMINTAAN PELAKSANAAN MAP YANG DIAJUKAN OLEH
WAJIB PAJAK MELALUI DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.