Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 34

TATA CARA PELAKSANAAN PROSEDUR PERSETUJUAN BERSAMA (MUTUAL AGREEMENT PROCEDURE)

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, terhadap permintaan pelaksanaan MAP yang telah: a. diterima oleh Direktur Jenderal Pajak; atau b. diajukan oleh Direktur Jenderal Pajak kepada Otoritas Pajak Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra, sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dan belum diperoleh Persetujuan Bersama, dilakukan pemrosesan lebih lanjut berdasarkan Peraturan Menteri ini. BAB XI KETENTUAN PENUTUP

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.