Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)

DJP diubah sebagianJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.

(1) SPT meliputi: a. SPT Tahunan PPh; dan b. SPT Masa yang terdiri dari: 1. SPT Masa PPh; 2. SPT Masa PPN; dan 3. SPT Masa PPN bagi Pemungut PPN. (2) SPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk: a. formulir kertas (hardcopy) ; atau b. dokumen elektronik. Bagian Kedua Isi SPT

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.