Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 9

TATA CARA PEMBUATAN DAN TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN FAKTUR PAJAK

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Ketentuan lebih lanjut mengenai: a. b. c. d. e. bentuk dan ukuran formulir Faktur Pajak; tata cara pengisian keterangan pada Faktur Pajak; prosedur pemberitahuan dalam rangka pembuatan Faktur Pajak; tata cara pembetulan atau penggantian Faktur Pajak; dan tata cara pembatalan Faktur Pajak, diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.