Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 38/2010

TATA CARA PEMBUATAN DAN TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN FAKTUR PAJAK

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
38/PMK.03/2010
Tahun
2010
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 3 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP dan PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
10 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 879 karakter
  2. Pasal 2 1.082 karakter
  3. Pasal 3 506 karakter
  4. Pasal 4 959 karakter
  5. Pasal 5 615 karakter
  6. Pasal 6 337 karakter
  7. Pasal 7 310 karakter
  8. Pasal 8 721 karakter
  9. Pasal 9 346 karakter
  10. Pasal 10 493 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh

Disebut terkait oleh sumber