Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 28

TATA CARA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITUNJUK SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Tata cara pemasukan barang ke Kawasan Bebas dan pengeluaran barang dari Kawasan Bebas sesuai ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran VI Peraturan Menteri Keuangan ini. (2) Bentuk dan isi dari formulir yang digunakan dalam kegiatan pemasukan dan pengeluaran dari dan ke Kawasan Bebas, sesuai ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran VII Peraturan Menteri Keuangan ini. BAB V PEMERIKSAAN PABEAN

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.