Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 63

TATA CARA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITUNJUK SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Lampiran I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (5), Lampiran II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (8), Lampiran III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (6), Lampiran IV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (6), Lampiran V sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (6), Lampiran VI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1), dan Lampiran VII sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2), merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini. BAB X KETENTUAN PERALIHAN

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.