✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Bentuk, ukuran, dan warna benda meterai berupa Meterai Tempel Tahun 2009 dengan nilai nominal Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah) adalah sebagai berikut:
a.
Bentuk meterai tempel nominal Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah) adalah segi empat dengan ukuran 32 mm x 24 mm;
b.
Cetakan dasar terdiri dari raster yang berupa teks "DITJEN PAJAK" dan gambar "Bintang" yang membentuk logo Departemen Keuangan-Ditjen Pajak yang berwarpa kuning dan hijau,
c.
Cetakan utama mempunyai sifat dapat diraba dengan warna merah, dan colour shifting merah-biru (
red to blue
) yang terdiri dari:
1.
Teks "METERAI", "TEMPEL", "PAJAK MEMBANGUN BANGSA", dan "TGL" serta angka "20" berada di empat baris pojok kiri atas dengan warna merah;
2.
Gambar Garuda lambang negara Republik Indonesia di pojok kanan atas dengan warna merah;
3.
Teks "TIGA RIBU RUPIAH", mikro teks "DITJEN PAJAK" dan Teks nominal "3000" berada di tiga baris pojok kiri bawah dengan warna merah; dan
4.
Teks DJP berbentuk diapositif dalarn blok warna (
colour
shifting
merah-biru);
d.
Cetakan nomor memiliki 17 (tujuh belas) digit nomor seri berwarna hitam;
e.
Jenis kertas terdiri dari:
1.
Kertas sekuriti
UV dull
, warna putih, berlapis pada satu sisi (
one sided coated
);
2.
Berat dasar kertas sekitar 84 g/ m2;
3.
Memiliki serat-serat tampak (
visible fibres
) warna biru; dan
4.
Pada bagian belakang kertas mengandung perekat yang berwarna kehijau-hijauan;
f.
Terdapat lubang perforasi berbentuk oval di sisi kiri dan kanan (di antara perforasi bentuk bulat) dan perforasi berbentuk bintang di kanan cetakan yang dapat diketahui dengan menerawangkan cetakan;
g.
Meterai dicetak dengan menggunakan cetakan
offsett
,
intaglio
dan
digital printing
; dan
h.
Sekuriti terdiri dari:
1.
Tinta cetakan dasar yang berwarna kuning akan berpendar di bawah sinar
UV;
2.
Teks DJP di dalam blok akan memiliki perubahan warna dari merah ke biru bila digerak-gerakkan (
colour shifting
) dan tinta
taggant
yang akan berbunyi bila diperiksa dengan alat khusus; dan
3.
Cetakan utama memiliki sifat dapat diraba (
tactile effect
) karena dicetak
intaglio
.
Teks diambil dari DJP pada 10 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.