Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 2

BENTUK, UKURAN, DAN WARNA BENDA METERAI

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Bentuk, ukuran, dan warna benda meterai berupa Meterai Tempel Tahun 2009 dengan nilai nominal Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) adalah sebagai berikut: a. Bentuk meterai tempel nominal Rp6.000,00 (enam ribu rupiah) adalah segi empat dengan ukuran 32 mm x 24 mm; b. Cetakan dasar terdiri dari raster yang berupa teks "DITJEN PAJAK" dan gambar "Bintang" yang membentuk logo Departemen Keuangan-Ditjen Pajak yang berwarna biru dan hijau; . c. Cetakan utama mempunyai sifat dapat diraba dengan warna violet (ungu), dan colour shifting merah muda - hijau ( pink to green ) yang terdiri dari: 1. Teks "METERAI", "TEMPEL", "PAJAK MEMBANGUN BANGSA", dan "TGL" serta angka "20" berada di empat baris pojok kiri atas dengan warna violet (ungu); 2. Gambar Garuda lambang negara Republik Indonesia di pojok kanan atas dengan warna violet (ungu); 3. Teks "ENAM RIBU RUPIAH", mikro teks "DITJEN PAJAK" dan Teks nominal "6000" berada di tiga baris pojok kiri bawah dengan warna violet (ungu); dan 4. Teks DJP berbentuk diapositif dalam blok warna ( colour shifting merah muda-hijau); d. Cetakan nomor memiliki 17 (tujuh belas) digit nomor seri berwarna hitam; e. Jenis kertas terdiri dari: 1. Kertas sekuriti UV dull , warna putih, berlapis pada satu sisi ( one sided coated ); 2. Berat dasar kertas sekitar 84 g/m2; 3. Memiliki serat-serat tampak ( visible fibres ) warna biru, dan 4. Pada bagian belakang kertas mengandung perekat yang berwarna kehijau-hijauan; f. Terdapat lubang perforasi berbentuk oval di sisi kiri dan kanan (di antara perforasi bentuk bulat) dan perforasi berbentuk bintang di kanan cetakan yang dapat diketahui dengan menerawangkan cetakan; g. Meterai dicetak dengan menggunakan cetakan offsett, intaglio dan digital printing; dan h. Sekuriti terdiri dari: 1. Tinta cetakan dasar yang berwarna biru akan berpendar di bawah sinar UV ; 2. Teks DJP di dalam blok akan memiliki perubahan warna dari merah muda ke hijau bila digerak-gerakkan ( colour shifting ) dan tinta taggant yang akan berbunyi bila diperiksa dengan alat khusus; dan 3. Cetakan utama memiliki sifat dapat diraba ( tactile effect ) karena dicetak intaglio .

Teks diambil dari DJP pada 10 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.