Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara Dalam Valuta Asing yang Diterbitkan oleh Pemerintah di Pasar Perdana Domestik Tahun Anggaran 2026
Pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja subsidi Pajak
Penghasilan ditanggung pemerintah atas bunga atau
imbalan surat berharga negara dalam valuta asing yang
diterbitkan oleh pemerintah di pasar perdana domestik
dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Teks diambil dari JDIH pada 9 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.