Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 12

PERSYARATAN UNTUK MENJADI KUASA HUKUM PADA PENGADILAN PAJAK

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Dalam hal permohonan perpanjangan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak tentang Izin Kuasa Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 disetujui oleh Ketua, persetujuan Ketua dilakukan dengan penetapan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak mengenai perpanjangan izin kuasa hukum. (2) Dalam hal permohonan perpanjangan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak tentang Izin Kuasa hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ditolak dan tidak disetujui oleh Ketua, jawaban dilakukan secara tertulis melalui surat Ketua kepada orang perseorangan sebagai pemohon perpanjangan ijin kuasa hukum. Bagian Ketiga Jangka Waktu Perpanjangan Izin Kuasa Hukum dan kartu Tanda Pengenal.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.