Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 9

TATA CARA PERTUKARAN INFORMASI (EXCHANGE OF INFORMATION)

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Direktur Peraturan Perpajakan II menerima Informasi dalam rangka Pertukaran Informasi secara otomatis dari Otoritas Pajak Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra. (2) Direktur Peraturan Perpajakan II melakukan penelitian mengenai kelengkapan dan validitas Informasi yang diterima sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (3) Dalam hal berdasarkan hasil penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Informasi lengkap dan valid, Direktur Peraturan Perpajakan II meneruskan Informasi dimaksud kepada unit di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang dapat memanfaatkan Informasi dimaksud. BAB VI TAX EXAMINATION ABROAD Bagian Kesatu Pelaksanaan Tax Examination Abroad di Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.