Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 49

ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48, Bidang Pengurangan, Keberatan, dan Banding melaksanakan fungsi : a. bimbingan dan penyelesaian keberatan; b. bimbingan dan penyelesaian pembetulan Surat Keputusan; c. bimbingan dan penyelesaian pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; d. bimbingan dan penyelesaian pengurangan sanksi administrasi; e. proses banding, proses gugatan, dan Peninjauan Kembali; f. bimbingan dan penyelesaian pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.