Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 64

ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63, KP2KP menyelenggarakan fungsi : a. pelaksanaan penyuluhan, sosialisasi, dan pelayanan konsultasi perpajakan kepada masyarakat; b. pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak; c. bimbingan dan konsultasi teknis perpajakan kepada Wajib Pajak; d. pemberian pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan dalam rangka membantu Kantor Pelayanan Pajak Pratama; e. pelaksanaan administrasi kantor.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.