ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Penentuan kriteria dan/atau pemilihan Wajib Pajak yang diadministrasikan pada KPP Wajib Pajak Besar dan KPP Madya ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.