Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 1

TATA CARA PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN ATAS DISKONTO SURAT PERBENDAHARAAN NEGARA

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak berupa Diskonto SPN, dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final. (2) SPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Surat Perbendaharaan Negara yang merupakan Surat Utang Negara yang berjangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.