Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 7

PERLAKUAN PERPAJAKAN DALAM KERJA SAMA OPERASI

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Penghasilan yang diterima atau diperoleh KSO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dari Pelanggan, merupakan penghasilan bagi KSO. (2) Jenis penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan: a. tidak bersifat final; atau b. bersifat final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. (3) Pajak Penghasilan tidak bersifat final sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dihitung dengan cara menerapkan tarif Pajak Penghasilan atas Penghasilan Kena Pajak. (4) Pajak Penghasilan bersifat final sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dihitung dengan cara menerapkan tarif Pajak Penghasilan bersifat final atas dasar pengenaan pajak.

Teks diambil dari DJP pada 21 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.