Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 24

PERLAKUAN PERPAJAKAN DALAM KERJA SAMA OPERASI

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Terhadap KSO yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak sebelum Peraturan Menteri ini berlaku tetapi tidak memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), harus mengajukan: a. permohonan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak; atau b. permohonan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, dalam hal KSO merupakan Pengusaha Kena Pajak. BAB V KETENTUAN PENUTUP

Teks diambil dari DJP pada 21 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.