Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 277

KETENTUAN PERPAJAKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN SISTEM INTI ADMINISTRASI PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Penomoran pasal di teks sumber janggal

Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak selaku Kuasa Pengguna Anggaran harus menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan Uang Persediaan Pengembalian Pajak berupa laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pembayaran pengembalian Pajak Pertambahan Nilai kepada Turis Asing yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan satuan kerja bersangkutan. Bagian Kedua Belas Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Teks diambil dari DJP pada 16 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.