Penomoran pasal janggal: ada pasal berangka Romawi yang tidak mengikuti pola peraturan perubahan. Kemungkinan salah ketik di teks sumber. Label dibiarkan apa adanya dan perlu diperiksa manusia. (I)
Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.
Dividen yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 370 atau penghasilan lain yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 371 terutang Pajak Penghasilan saat Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh.
Teks diambil dari DJP pada 16 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.