Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 16

PENETAPAN JENIS BARANG KENA PAJAK SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN TATA CARA PENGECUALIAN PENGENAAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Ketentuan mengenai contoh format: a. surat permintaan kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2); b. permohonan SKB PPnBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1); c. SKB PPnBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) huruf a; d. surat penolakan permohonan SKB PPnBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) huruf b; e. permohonan penggantian SKB PPnBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1); f. SKB PPnBM Pengganti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (4) huruf a; g. surat penolakan permohonan penggantian SKB PPnBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (4) huruf b; h. surat keterangan pembatalan SKB PPnBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1); i. permohonan pengembalian PPnBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1); j. surat penolakan permohonan pengembalian PPnBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf b; tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. BAB IV KETENTUAN PENUTUP

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.