Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

PAJAK PENGHASILAN ATAS DISKONTO SURAT PERBENDAHARAN NEGARA

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Pemungutan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai agen pembayar bunga dan pokok Surat Utang Negara. (2) Pemungutan Pajak Penghasilan dilakukan pada tanggal penyelesaian transaksi penjualan SPN di Pasar Perdana.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.