⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda; sumber mencatatnya berlaku, tetapi PP 40/2021 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Cukup jelas.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Cukup jelas.
Ayat (6)
Penjelasan Perhitungan nilai kandungan lokal memakai pendekatan
Regional Value Content
(RVC), yaitu persentase dari penjumlahan biaya bahan baku lokal, biaya overhead langsung, biaya lainnya dan keuntungan dibagi dengan nllai
Free On Board
(FOB).
Yang dimaksud dengan biaya bahan baku lokal adalah barang yang bersumber dari dalam negeri dan barang impor yang mendapatkan tarif preferensi 0% (nol persen) berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional.
Ayat (7)
Cukup jelas.
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.