DJP12 TAHUN 2020Peraturan Pemerintah · 20 Feb 2020 · diambil 22 Sep 2026buka
JDIHPP 12 TAHUN 2020Peraturan Pemerintah · 20 Feb 2020 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 20 Feb 2020 - 02 Feb 2021 (diambil 16 Okt 2026)buka
Relasi dengan peraturan lain (4)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Mencabut
PP 96/2015 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 95 Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 309, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5783), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
dibaca dari teks DJP
Dicabut oleh
PP 40/2021 — PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
“Pasal 164 Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku: … Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6472), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks PP 40/2021.