Nomor pasal meloncat di teks sumber. (2->4,21->21)
Ada nomor pasal yang muncul lebih dari sekali di teks sumber.
Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.
Ayat (1)
Contoh:
PT A menandatangani KK pada tanggal 10 Desember 1986, melakukan kegiatan Operasi Produksi tanggal 30 Desember 1991 dan jangka waktu periode KK berakhir pada tanggal 29 Desember 2021. Sesuai KK, PT A menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan Bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 15 November 2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan IUPK Operasi Produksi PT A yang merupakan perubahan bentuk Usaha Pertambangan dari KK dimana izin Operasi Produksi PT A berakhir tanggal 29 Desember 2021. Pada tahun pajak 2018 dan tahun pajak 2019, PT A dapat menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan Bahasa lnggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KK.
Ayat (2)
Contoh:
PT A menandatangani KK pada tanggal 10 Desember 1986, melakukan kegiatan Operasi Produksi tanggal 30 Desember 1991 dan jangka waktu periode KK berakhir pada tanggal 29 Desember 2021. Sesuai KK, PT A menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan Bahasa lnggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 15 November 2018, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan IUPK Operasi Produksi PT A yang merupakan perubahan bentuk Usaha Pertambangan dari KK dimana izin Operasi Produksi PT A berakhir tanggal 29 Desember 2021. Pada tahun pajak 2018 dan tahun pajak 2019, PT A dapat menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan Bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KK. Sejak tahun pajak 2020, PT A wajib menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan Bahasa Indonesia dan mata uang Rupiah kecuali PT A telah menyampaikan pemberitahuan tertulis untuk menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan Bahasa lnggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.