Pendanaan untuk pembangunan KEK dapat bersumber dari:
anggaran pendapatan dan belanja negara;
anggaran pendapatan dan belanja daerah;
Badan Usaha; dan/atau
sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian Kesembilan
Evaluasi Pembangunan dan Kesiapan
Pengoperasian KEK
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.