Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 158

PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Administrator KEK dapat memberikan Perizinan Berusaha bagi kegiatan usaha paling sedikit meliputi: perindustrian; perdagangan; kepariwisataan; perkeretaapian; kebandarudaraan; kepelabuhanan; perikanan; kesehatan; pendidikan; dan energi dan sumber daya mineral (2) Pemberian perizinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.