Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 31

PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN 1984

DJP tidak berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.

⚠ Penomoran pasal di teks sumber janggal

Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, peraturan pelaksanaan di bidang pengenaan Pajak Penghasilan yang sudah ada tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini dan belum diganti dengan peraturan pelaksanaan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah ini. BAB VII KETENTUAN PENUTUP

Teks diambil dari JDIH pada 21 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.