Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 30

PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN 1984

DJP tidak berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.

⚠ Penomoran pasal di teks sumber janggal

Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.

Penghasilan kena pajak yang harus diterima atau diperoleh dalam bidang penambangan minyak dan gas bumi sehubungan dengan Kontrak Bantuan Teknik, Kontrak Risiko Pinjaman, Kontrak Usaha Bersama dan Kontrak-kontrak lainnya yang serupa, yang masih berlaku yang sudah ditandatangani atau yang masih dalam proses perundingan pada saat mulai berlakunya Undang-undang Pajak Penghsilan 1984, dipersamakan dengan penghasilan kena pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Pajak Penghasilan 1984.

Teks diambil dari JDIH pada 21 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.