Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 2

PEMBERIAN KERINGANAN PAJAK PENGHASILAN KEPADA WAJIB PAJAK YANG MELAKUKAN RESTRUKTURISASI UTANG USAHA MELALUI LEMBAGA KHUSUS YANG DIBENTUK PEMERINTAH

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Restrukturisasi utang usaha terdiri dari : a. Pembebasan utang (hair cut); b. Pengalihan harta kepada kreditur untuk penyelesaian utang (debt to asset swap); dan atau c. Perubahan utang menjadi penyertaan modal (debt to equity swap).

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.