Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 56

PENGADILAN PAJAK

DJP berlakuJDIH berlakuⓘPenjelasan

Ayat (1) Saksi dipanggil ke dalam sidang, seorang demi seorang menurut urutan yang dipandang sebaik-baiknya oleh Hakim Ketua.Saksi yang sudah diperiksa tetap di dalam ruang sidang, kecuali atas permintaan sendiri, atau atas permintaan saksi lain, atau atas permintaan pihak yang bersengketa yang bersangkutan dapat meninggalkan ruang sidang dengan seizin Hakim Ketua. Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Cukup jelas

Teks diambil dari DJP pada 12 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.