Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 14

BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota diberhentikan dengan hormat dari jabatannya oleh Presiden atas usul Menteri karena : a. permintaan sendiri; b. sakit jasmani atau rohani terus-menerus; c. telah berumur 65 (enam puluh lima) tahun; atau d. ternyata lalai atau tidak cakap dalam menjalankan tugas. (2) Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota yang berakhir masa jabatannya atau yang meninggal dunia, dengan sendirinya berhenti dengan hormat dari jabatannya.

Teks diambil dari DJP pada 12 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.