Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 37

BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

DJP tidak berlakuⓘPenjelasan

Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Atas banding yang disampaikan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Pajak dan belum dilakukan pemeriksaan atau sedang dilakukan pemeriksaan dapat diajukan permohonan pencabutan. Terhadap permohonan pencabutan dimaksud dilakukan pemeriksaan dengan acara cepat. Atas putusan pemeriksaan dengan acara cepat dimaksud tidak dapat lagi diajukan banding.

Teks diambil dari DJP pada 12 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.