Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.5.1 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 80

BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

DJP tidak berlakuⓘPenjelasan

Ayat (1) Penghitungan jangka waktu 12 (dua belas) bulan dalam pengambilan putusan dapat diberikan contoh sebagai berikut : banding diterima tanggal 5 April 1999, putusan harus diambil selambat-lambatnya tanggal 4 April 2000. Apabila setelah lewat tanggal 4 April 2000 Badan Penyelesaian Sengketa Pajak belum mengambil putusan, maka sengketa dimaksud diperiksa dengan Acara Cepat dengan putusan mengabulkan seluruh permohonan banding. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas.

Teks diambil dari DJP pada 12 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.