Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEP-DJP 132/2004

TEMPAT TERUTANGNYA PAJAK BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG DIKUKUHKAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAKARTA KHUSUS SELAIN KANTOR PELAYANAN PAJAK BADAN USAHA MILIK NEGARA

Jenis
Keputusan Dirjen Pajak
Nomor
KEP-132/PJ./2004
Tahun
2004
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 3 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP dan PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
4 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 1.980 karakter
  2. Pasal 2 1.792 karakter
  3. Pasal 3 110 karakter
  4. Pasal 4 351 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber