Data per 16 Okt 2026
Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PER-DJP 16/2011
TATA CARA PEMBERITAHUAN WAJIB PAJAK BENTUK USAHA TETAP ATAS PENANAMAN KEMBALI PENGHASILAN KENA PAJAK SESUDAH DIKURANGI PAJAK
- Jenis
- Peraturan Dirjen Pajak
- Nomor
- PER-16/PJ/2011
- Tahun
- 2011
- Status menurut sumber ⓘ
- ✓DJP Aktif · 21 Sep 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
- Kategori ⓘ
- Dari daftar PPh dan KUP katalog DJP
Isi peraturan
Penomoran pasal di teks sumber janggal.
- Nomor pasal meloncat di teks sumber. (2->4)
Label pasal dibiarkan persis seperti di sumber, tidak diperbaiki otomatis.
- Pasal 1 822 karakter
- Pasal 2 5.828 karakter
- Pasal 4 1.343 karakter
- Pasal 5 301 karakter
- Pasal 6 358 karakter
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.
Rincian status dan sumber
Status yang dicatat tiap sumber
Catatan tiap sumber
- DJPPER-16/PJ/2011Peraturan Dirjen Pajak · 6 Jun 2011 · diambil 22 Sep 2026buka