Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PER-DJP 171/2006 PENGGUNAAN STEMPEL TANDA TANGAN PADA BUKTI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT (2) ATAS PEMBAYARAN BUNGA KEPADA NASABAH PEMEGANG SURAT UTANG NEGARA OBLIGASI REPUBLIK INDONESIA (SUN-ORI)
Simpan
Jenis Peraturan Dirjen Pajak
Nomor PER - 171/PJ./2006
Tahun 2006 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 21 Sep 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan. Kategori ⓘ Dari daftar PPh katalog DJP Isi peraturan Pasal 1 246 karakter Pasal 2 252 karakter Pasal 3 1.310 karakter Pasal 4 933 karakter Pasal 5 354 karakter Teks diambil dari DJP pada 26 Sep 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP PER - 171/PJ./2006 Peraturan Dirjen Pajak · 11 Des 2006 · diambil 26 Sep 2026 buka Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya