Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PMK 102/2011 NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK ATAS PEMANFAATAN BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD DARI LUAR DAERAH PABEAN DI DALAM DAERAH PABEAN BERUPA FILM CERITA IMPOR DAN PENYERAHAN FILM CERITA IMPOR, SERTA DASAR PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS KEGIATAN IMPOR FILM CERITA IMPOR
Simpan
Jenis Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 102/PMK.011/2011
Tahun 2011 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 21 Sep 2026✓ JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama. Kategori ⓘ Dari daftar PPh dan PPN katalog DJP Isi peraturan Pasal 1 1.532 karakter Pasal 2 778 karakter Pasal 3 765 karakter Pasal 4 224 karakter Pasal 5 441 karakter Pasal 6 244 karakter Pasal 7 484 karakter Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP 102/PMK.011/2011 Peraturan Menteri Keuangan · 13 Jul 2011 · diambil 22 Sep 2026 buka JDIH 102/PMK.011/2011 Peraturan Menteri · 13 Jul 2011 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 13 Jul 2011 - s.d. Dicabut (diambil 6 Okt 2026) buka Relasi dengan peraturan lain (1) Disebut terkait oleh sumber Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya