Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 193/2007

BATASAN JUMLAH PEREDARAN USAHA, JUMLAH PENYERAHAN, DAN JUMLAH LEBIH BAYAR BAGI WAJIB PAJAK YANG MEMENUHI PERSYARATAN TERTENTU YANG DAPAT DIBERIKAN PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PAJAK

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
193/PMK.03/2007
Tahun
2007
Status menurut sumber ⓘ
DJP Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut · 3 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP (193/PMK.03/2007) · halaman DJP (193/PMK.03/2007) · halaman JDIH
Teks
8 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 640 karakter
  2. Pasal 2 791 karakter
  3. Pasal 3 450 karakter
  4. Pasal 4 610 karakter
  5. Pasal 5 461 karakter
  6. Pasal 6 979 karakter
  7. Pasal 7 139 karakter
  8. Pasal 8 328 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Sumber juga memuat dokumen ini di 1 alamat lain.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (4)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh

Diubah oleh

Disebut terkait oleh sumber