Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR
⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.
Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.
Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
PMK 110/2006 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor yang telah beberapa kali diubah dengan: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.011/2007; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 110/2007 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor yang telah beberapa kali diubah dengan: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.011/2007; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 233/2008 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.011/2008; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 88/2010 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.011/2010; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 241/2010 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … 4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.011/2010; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 13/2011 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … 5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.011/2011; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 65/2011 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.011/2011; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 80/2011 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.011/2011; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 90/2011 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … 8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.011/2011; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 174/2011 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.011/2011; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 93/2007 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … b. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.011/2007 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Beras; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 179/2007 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2007 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Platform Pengeboran Atau Produksi Terapung Atau Di Bawah Air; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 70/2008 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … d. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.011/2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 128/2008 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … e. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk Olahan Tembakau; … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 7/2009 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … f. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Tepung Gandum; g. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu; h. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Susu Tertentu; i. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Gula sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.011/2009; dan j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 19/2009 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … g. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu; h. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Susu Tertentu; i. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Gula sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.011/2009; dan j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 101/2009 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … h. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Susu Tertentu; i. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Gula sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.011/2009; dan j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 150/2009 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … i. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Gula sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.011/2009; dan j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 239/2009 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … i. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.011/2009 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Gula sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.011/2009; dan j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
PMK 82/2010 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: … j. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produk-Produk Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.
dibaca dari teks DJP
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
Mencabut: 101/PMK.011/2009 — Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Produk-Produk Susu Tertentu.
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
Mencabut: 07/PMK.011/2009 — Penetapan Tarif Bea Masuk Impor Tepung Gandum.
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
Mencabut: 19/PMK.011/2009 — Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu.
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
Mencabut: 128/PMK.011/2008 — Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Produk Olehan Tembakau.
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
Mencabut: 150/PMK.011/2009 — Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Gula.
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
Mencabut: 93/PMK.011/2007 — Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Beras. Jakarta
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
Mencabut: 70/PMK.011/2008 — Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Mencabut
jenis relasi menurut JDIH: Diubah dengan
jenis relasi menurut JDIH: Diubah dengan
jenis relasi menurut JDIH: Dicabut dengan
jenis relasi menurut JDIH: Diubah dengan
jenis relasi menurut JDIH: Diubah dengan
jenis relasi menurut JDIH: Diubah dengan