DJP227/PMK.04/2015Peraturan Menteri Keuangan · 16 Des 2015 · diambil 22 Sep 2026buka
DJP227/PMK.04/2015Peraturan Menteri Keuangan · 16 Des 2015 · diambil 4 Okt 2026buka
JDIH227/PMK.04/2015Peraturan Menteri · 16 Des 2015 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 16 Des 2015 - s.d. Dicabut (diambil 5 Okt 2026)buka
Relasi dengan peraturan lain (2)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Mencabut
PMK 114/2007 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 6 Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.04/2007 tentang Nilai Tukar Mata Uang Yang Digunakan Untuk Penghitungan Dan Pembayaran Bea Masuk, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”