Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 253/2014

TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
253/PMK.03/2014
Tahun
2014
Status menurut sumber ⓘ
DJP Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian · 3 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP dan PBB katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
16 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 1.332 karakter
  2. Pasal 2 115 karakter
  3. Pasal 3 178 karakter
  4. Pasal 4 2.039 karakter
  5. Pasal 5 782 karakter
  6. Pasal 6 1.281 karakter
  7. Pasal 7 594 karakter
  8. Pasal 8 563 karakter
  9. Pasal 9 113 karakter
  10. Pasal 10 1.311 karakter
  11. Pasal 11 5.040 karakter
  12. Pasal 12 205 karakter
  13. Pasal 13 1.487 karakter
  14. Pasal 14 1.844 karakter
  15. Pasal 15 279 karakter
  16. Pasal 16 559 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (6)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh

Diubah oleh

Disebut terkait oleh sumber