Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 118/2024

TATA CARA PEMBETULAN, KEBERATAN, PENGURANGAN, PENGHAPUSAN, DAN PEMBATALAN DI BIDANG PERPAJAKAN

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
118 TAHUN 2024
Tahun
2024
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 3 Okt 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
64 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 7.449 karakter
  2. Pasal 2 3.149 karakter
  3. Pasal 3 779 karakter
  4. Pasal 4 1.119 karakter
  5. Pasal 5 1.698 karakter
  6. Pasal 6 1.488 karakter
  7. Pasal 7 1.947 karakter
  8. Pasal 8 383 karakter
  9. Pasal 9 1.210 karakter
  10. Pasal 10 2.831 karakter
  11. Pasal 11 1.543 karakter
  12. Pasal 12 849 karakter
  13. Pasal 13 1.759 karakter
  14. Pasal 14 4.625 karakter
  15. Pasal 15 1.488 karakter
  16. Pasal 16 2.485 karakter
  17. Pasal 17 1.469 karakter
  18. Pasal 18 2.135 karakter
  19. Pasal 19 834 karakter
  20. Pasal 20 1.951 karakter
  21. Pasal 21 1.091 karakter
  22. Pasal 22 2.054 karakter
  23. Pasal 23 9.731 karakter
  24. Pasal 24 1.446 karakter
  25. Pasal 25 6.893 karakter
  26. Pasal 26 2.550 karakter
  27. Pasal 27 4.171 karakter
  28. Pasal 28 2.978 karakter
  29. Pasal 29 1.622 karakter
  30. Pasal 30 712 karakter
  31. Pasal 31 2.216 karakter
  32. Pasal 32 6.398 karakter
  33. Pasal 33 1.997 karakter
  34. Pasal 34 4.583 karakter
  35. Pasal 35 1.815 karakter
  36. Pasal 36 291 karakter
  37. Pasal 37 2.290 karakter
  38. Pasal 38 7.125 karakter
  39. Pasal 39 1.851 karakter
  40. Pasal 40 3.289 karakter
  41. Pasal 41 1.703 karakter
  42. Pasal 42 278 karakter
  43. Pasal 43 2.083 karakter
  44. Pasal 44 4.134 karakter
  45. Pasal 45 1.374 karakter
  46. Pasal 46 2.744 karakter
  47. Pasal 47 1.093 karakter
  48. Pasal 48 736 karakter
  49. Pasal 49 243 karakter
  50. Pasal 50 1.452 karakter
  51. Pasal 51 702 karakter
  52. Pasal 52 574 karakter
  53. Pasal 53 742 karakter
  54. Pasal 54 1.198 karakter
  55. Pasal 55 1.566 karakter
  56. Pasal 56 1.606 karakter
  57. Pasal 57 1.932 karakter
  58. Pasal 58 328 karakter
  59. Pasal 59 529 karakter
  60. Pasal 60 1.574 karakter
  61. Pasal 61 2.761 karakter
  62. Pasal 62 2.899 karakter
  63. Pasal 63 1.733 karakter
  64. Pasal 64 2.352 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (14)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Diubah oleh

Disebut terkait oleh sumber

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.