Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PMK 41/2023 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH OLEH KREDITUR KEPADA PEMBELI AGUNAN
Simpan
Jenis Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 41 TAHUN 2023
Tahun 2023 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 5 Okt 2026✓ JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama. Kategori ⓘ Dari daftar PPN katalog DJP Isi peraturan Pasal 1 3.413 karakter Pasal 2 512 karakter Pasal 3 732 karakter Pasal 4 1.170 karakter Pasal 5 94 karakter Pasal 6 1.108 karakter Pasal 7 615 karakter Pasal 8 374 karakter Pasal 9 243 karakter Pasal 10 557 karakter Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP 41 TAHUN 2023 Peraturan Menteri Keuangan · 11 Apr 2023 · diambil 6 Okt 2026 buka JDIH PMK 41 TAHUN 2023 Peraturan Menteri · 11 Apr 2023 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 01 Mei 2023 - s.d. Dicabut (diambil 5 Okt 2026) buka Lampiran (1) Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.
Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya