Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 84/2012

TATA CARA PEMBUATAN DAN TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN FAKTUR PAJAK

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
84/PMK.03/2012
Tahun
2012
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 3 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP dan PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
16 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 856 karakter
  2. Pasal 2 5.611 karakter
  3. Pasal 3 409 karakter
  4. Pasal 4 1.704 karakter
  5. Pasal 5 517 karakter
  6. Pasal 6 471 karakter
  7. Pasal 7 196 karakter
  8. Pasal 8 1.182 karakter
  9. Pasal 9 311 karakter
  10. Pasal 10 338 karakter
  11. Pasal 11 350 karakter
  12. Pasal 12 717 karakter
  13. Pasal 13 347 karakter
  14. Pasal 14 676 karakter
  15. Pasal 15 225 karakter
  16. Pasal 16 213 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (3)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Disebut terkait oleh sumber