Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PP 18/2015

FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU

Jenis
Peraturan Pemerintah
Nomor
18 TAHUN 2015
Tahun
2015
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 21 Sep 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
13 pasal dan 13 penjelasan

Isi peraturan

  1. Pasal 1 484 karakter
  2. Pasal 2 4.608 karakter
  3. Pasal 3 380 karakter
  4. Pasal 4 991 karakter
  5. Pasal 5 443 karakter
  6. Pasal 6 286 karakter
  7. Pasal 7 391 karakter
  8. Pasal 8 841 karakter
  9. Pasal 9 1.009 karakter
  10. Pasal 10 3.269 karakter
  11. Pasal 11 927 karakter
  12. Pasal 12 778 karakter
  13. Pasal 13 537 karakter

Teks sumber juga memuat 13 bagian penjelasan, tertaut dari tiap halaman pasal.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (4)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh

Diubah oleh